PEMEBNETUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH RESMI AKAN DIMULAI DI DESA KEDUNGBANTENG

Kedungbanteng- Rapat Badan permusywaratn desa Bersama pemerintah desa dalam rangka  membahas persiapan pembentukan Koperasi desa merah putih (KDMP) yang diselenggarakan di Aula Balai desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal Sabtu 10 Mei 2025.

Sekretaris Desa mewakili kepala desa Kedungbanteng Mohamad Topik  dalam sambutanya mengatakan bahwa koperasi desa merah putih merupakan program pemerintah pusat sebagaimana Instruksi Presiden  Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami Pemerintah Desa , BPD dan pendamping desa sudah mengikuti Sosialisasi terkait Percepatan pembentukan Koperasi desa merah putih di pendopo kantor kecamatan Kedungbanteng kabupaten Tegal yang pada intinya KPMD harus sudah terbentuk disetiap desa paling lambat 19 Mei 2025.Ujar Moh. Topik.

Menurutnya Soal regulasi kita tunggu saja yang penting kepenggurusan Koperasi Desa Merah Putih desa Kedungbanteng terbentuk dulu, agar bisa didaftarkan langsung pada notaris yang sudah ditunjuk disaat musdesus nanti.

Soal Jenis usahanya kita bahas belakangan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang penting kita menggali potensi desa yang ada  dulu  nanti usahanya sesuaikan dengan petunjuk pemerintah pusat dan daerah. Tuturnya”

Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah putih pada intinya kita siap bentuk sesuai jadwal nanti pada hari rabu malam 14 mei 2025 diaula balai desa Kedungbnteng  yang akan dihadiri dari Dinas Pemebrdayaan Masyarakat dan Desa, Camat dan Notaris.

Mohamad Topik mengingatkan nanti dalam musyawarah desa khusus pembentukaan kepengurusan agar menunjuk pada orang-orang yang memiliki kompentensi agar mampu menjalankan usahanya dengan baik serta mampu berinovasi  dalam mengembangkan usaha dari koperasi tersebut. Tandas Moh. Topik.

Pada kesempatan yang sama Ketua BPD desa Kedungbanteng Saprudin menegaskan  bahwa  Pembentukan Kepegurusan Koperasi desa merah putih dibentuk melalui Musyawarah desa Khusus, itu  sesuai petunjuk dari Tim sosialisasi Dispermades, nanti BPD yang meyelenggarakaan Musdessus. Tegasnya.

Saya berharap pada pemerintah desa  agar bisa saling bekerjasama untuk mempersiapkan segala sesuatu ,  utamanya  dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran Akta Pendirian nanti disaat musdessus. Harap Safrudin.

Mohon doa Restunnya kepada semua pihak agar Musdesus yang akan dilaksankan nanti   bisa berjalan dengan baik, lancar tanpa halangan apapun dan dapat mendapat kesepakatan bersama dalam pembentukan Pengurus KDMP.  Pungkasnya.(EwPoting).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top