
Kedungbanteng –Masa transisi pemerintahan di Desa Kedungbanteng kecamatan kedungbanteng Kabupaten Tegal resmi bergulir dengan diangkatnya Eko Waluyo sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/392 Tahun 2025 seiring diberhentikan sementara Sdr. Budiarso dari jabatan kepala desa Kedungbanteng .
Demikian disampaikan Kepala Dinas Permades Teguh Mulyadi S.KM. M.Si dalam sambutan acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tegal tentang pemberhentian Sementara Sdr. Budiarso dari Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Kedungbanteng pada Kamis 26 Juni 2025.
Acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tegal tentang pemberhentian Sementara Sdr. Budiarso dari Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng yang dihadiri oleh Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal unsur Muspika Kecamatan Kedungbanteng, Pemerintah Desa, Badan Perwakilan Desa, Pengurus Rt dan Rw, Tokoh masyarakat . berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Permades berpesan kepada Penjabat Kepala Desa Kedungbanteng yang menjalankan tugas semenatara Kepala desa untuk bekerja dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya Penjabat Kepala Desa itu harus menjadi contoh bagi warganya dan untuk bisa bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat khususnya dalam partisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah di rencanakan oleh pemerintah desa.
Sebagai Penjabat desa selaku kuasa anggaran sya wajib menginggat agar dalam merealisasikan program dan kegiatan itu harus-harus hati-hati tidak boleh ada temuan bilamana ada pemeriksaan/audit Pelaksanaan Realisasi Kegiatan APPEBEDes Tahun 2025. Hal ini jangan sampai terjadi.. Tegasnya.
Kepala Dinas Permades menambahkan masa bhakti Penjabat Kepala desa itu hanya 6 bulan dan tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 26 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tugasnya cukup berat maka sya berharap untuk bisa menjalin komunikasi dan koordinasi semua pihak agar penyelenggaraan pemerintah desa berjalan dengan baik. Pungkasnya(poting)