PEMKAB TEGAL TINDAKLANJUTI GERAK TANAH DI KAJEN

Pemerintah Kabupaten Tegal menindaklanjuti kejadian tanah bergerak yang terjadi di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, pada 24–26 Januari 2026 akibat hujan deras dan longsoran tebing Sungai Gung. Bupati Tegal menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berdampak pada 24 rumah warga yang mengalami retakan dan kerusakan, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Pemerintah daerah melalui BPBD telah melakukan evakuasi warga terdampak, menyalurkan bantuan logistik dan santunan, serta mendirikan posko bencana di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Bupati Tegal menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga Pemkab Tegal akan melaksanakan relokasi 24 rumah ke lokasi yang lebih aman serta mengusulkan pengembalian alur Sungai Gung ke kondisi semula melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengingat sungai tersebut merupakan kewenangan provinsi. Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya penanganan dan pencegahan risiko bencana lanjutan.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back To Top