RENTENIR DILARANG MASUK DESA KEDUNGBANTENG

Dalam upaya menangani masalah hutang piutang warganya Pemerintah desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Bersama Tim Peyelesaian Hutang Piutang Rentenir yang diketuai Eko Waluyo warga Rt. 07 Rw. 03 desa Kedungbanteng pasang banner betuliskan Rentenir dan Bank Keliling  di Larang Masuk Desa Kedungbanteng di berbagai pintu masuk desa.

Kemudian upaya selanjutnya akan dilakukan pendataan warga desa Kedungbanteng  yang terjerat hutang dengan rentenir untuk dilakukan edukasi dan sosialisasi, agar mereka itu dalam mengakses jasa keuangan dapat memilih jasa keuangan yang tidak memberatkan peminjam (Debitur). Kata Eko Ketua Tim.

Rentenir menjadi masalah serius dalam pengembangan usaha Mikro Kecil di desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal , sebab Rentenir memberikan bunga tinggi sehingga men cekik para pelaku Usaha. Terangnya.

“Nah intinya kita ingin warga desa Kedungbanteng yang sudah terlanjur terjerat rentenir akan dicarikan program jasa keuangan yang bunganya ringan, melalui program ini semoga dapat memaksimalkan pemberatasan Rentenir didesa Kedungbanteng. Pungkasnya. (EWpoting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top