TEGAL – Bupati Tegal, Ischaac, secara resmi melantik ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di Kabupaten Tegal. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Amangkurat ini menandai dimulainya masa bakti anggota BPD periode 2024-2030, dengan harapan besar agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi kemajuan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Umi Azizah menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga perwakilan rakyat desa yang strategis. BPD memiliki kedudukan yang vital dalam sistem pemerintahan desa, berperan sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa.
Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa
Anggota BPD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra aktif pemerintah desa dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat. Fungsi utama BPD meliputi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Oleh karena itu, Bupati Umi Azizah meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk memahami betul tugas pokok dan fungsi mereka. “BPD harus mampu menjadi lembaga yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat desa. Jangan hanya menjadi stempel, tetapi jadilah mitra kritis yang konstruktif,” ujarnya.
Pesan Bupati Tegal: Kolaborasi dan Akuntabilitas
“Saya berharap, BPD dapat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah desa. Bukan sebagai oposisi, melainkan sebagai partner yang saling melengkapi dan menguatkan. Kolaborasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Bupati Umi Azizah dalam pidatonya.
Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD se
nantiasa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan. Mereka diminta untuk selalu mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok, serta aktif dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para anggota BPD untuk memperkuat komitmen mereka dalam melayani masyarakat. Dengan komposisi anggota yang baru, diharapkan muncul ide-ide segar dan inovasi untuk mendorong kemajuan desa di Kabupaten Tegal, mewujudkan visi desa mandiri dan sejahtera.