Lewati ke konten utama
Senin, 19 Oktober 2026
Tegal

DISKUSI Tentang Koperasi Desa Merah Putih PEMDES BERSAMA BPD KEDUNGBANTENG

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia,…

A
admin_eko 12 Mei 2025 · 01:28 WIB
21 dibaca • ± 1 menit baca
DISKUSI Tentang Koperasi Desa Merah Putih PEMDES BERSAMA BPD KEDUNGBANTENG

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah putih pada intinya kita siap bentuk sesuai jadwal nanti pada hari rabu malam 14 mei 2025 diaula balai desa Kedungbnteng. (Ewpoting)

Pariwara / Iklan Sponsor
Bagikan Artikel Ini:

Artikel Terkait

 Pj. KADES KEDUNGBANTENG SALURKAN BLT-DD TAHAP II TAHUN 2025 Tegal
1 tahun yang lalu • admin_eko

 Pj. KADES KEDUNGBANTENG SALURKAN BLT-DD TAHAP II TAHUN 2025

Kedungbanteng- Eko Waluyo Penjabat Kepala Desa Kedungbanteng kecamatan Kedungbanteng  kabupaten Tegal menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa pada sepuluh Keluarga Penerima Manfaat…

Baca Selengkapnya